Saya salah satu yang sangat sedih ketika musibah Airasia terjadi dan opini awal yang terbentuk salah satunya adalah karena tiketnya murah sehingga berpotensi mengabaikan keselamatan. Ampun. Lalu keluarlah aturan untuk mengatur tarif batas bawah penerbangan komersial yaitu 40% dari tarif batas atas. Sedih, karena tiket gak bisa semurah dulu lagi.
Sangat naif jika mengaitkan tiket murah dengan keselamatan penerbangan. Kecelakaan penerbangan umumnya disebabkan tiga faktor, yakni kelalaian manusia, masalah teknis, dan alam. Kementerian Perhubungan pada 2012 merilis data bahwa 52% penyebab utama kecelakaan transportasi udara ialah faktor manusia, 42% masalah teknis, dan 6% faktor alam. Dan kalau dilihat dari definisinya keselamatan Penerbangan adalah suatu keadaan terpenuhinya persyaratan keselamatan dalam pemanfaatanwilayah udara, pesawat udara, bandar udara, angkutan udara, navigasi penerbangan, serta fasilitas penunjang dan fasilitas umum lainnya. Pada penerbangan baik militer maupun sipil, keselamatan penerbangan diselenggarakan oleh pemerintah. Jadi tiktoknya lebih banyak pada pemerintah. Airlines sisa mengikuti regulasi saja.
Tiket murah itu lebih pada strategi promosi perusahaan untuk memenangkan persaingan sesama airlines dan sebagai salah satu upaya untuk mencapai keunggulan kompetitif yang berkelanjutan. Kalau diliat dari skema berikut, murahnya tiket ada beberapa faktor: Continue reading