Klaim JHT Lebih Mudah dan Lebih Cepat dengan J-Mo

jmo

Ada layanan digital terbaru dari BPJamsostek yaitu aplikasi Jamsostek Mobile disingkat J-Mo. Aplikasi ini merupakan pengembangan dan pengganti aplikasi sebelumnya yaitu BPJSTKU. Peserta yang sudah pernah mengakses BPJSTKU dapat  mengunduh aplikasi J-MO dan login dengan user dan password yang sama. Aplikasi ini bukan hanya dikhususkan untuk yang sudah menjadi peserta saja. Yang belum terdaftar juga bisa memanfaatkan beberapa layanan, tapi untuk lebih maksimalnya lagi penggunaan J-Mo, hayuk daftar jadi peserta BPJamsostek.

Lalu apa yang jadi pembeda dengan aplikasi sebelumnya?

Yang pertama, tampilan dan fitur-fiturnya lebih modern. Yang kedua, gak perlu bingung kalo Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) terselip atau hilang karena di dalam aplikasi ini ada kartu digital yang fungsinya sama dengan kartu fisik. Jadi kalo mau klaim cukup download dari aplikasi ini. Yang ketiga, bisa klaim JHT langsung dari aplikasi ini. Persyaratan untuk bisa klaim JHT melalui J-Mo adalah akumulasi saldo JHT max 10juta, sudah status non aktif dari kepesertaan Jamsostek, dan sudah melakukan pengkinian data. Jika persyaratan tersebut terpenuhi, langsung cair dalam 5-10menit (untuk bank Himbara). Keren kan. Semudah dan secepat itu, gak perlu mengupload dokumen dan gak perlu repot-repot datang ke kantor BPJamsostek. Continue reading

JHT

Image result for bpjs ketenagakerjaan jht

 

JHT …singkatan Jaminan Hari Tua, salah satu program dari BPJS Ketenagakerjaan.

JHT itu …merupakan tabungan sebagai perencanaan kehidupan di masa tua

JHT itu …nantinya dikembalikan sebesar keseluruhan iuran yang telah disetor ditambah dengan hasil pengembangannya. JHT itu …hak setiap pekerja.

JHT itu …bebas biaya administrasi apapun

JHT itu …baru dikenakan pajak jika saldo JHT>50jt

JHT itu …saldonya dapat dicek setiap saat dengan BPJSTK Mobile (aplikasi yang dapat diunduh pada hp berplatform Android).

JHT itu …sumber iurannya ada 2 yaitu 2% gaji dibayar oleh pekerja dan 3,7%gaji dibayar oleh perusahaan pemberi kerja.

JHT itu …hasil pengembangan saldonya selalu diatas sukubunga deposito perbankan. Tahun 2014 saja hasil pengembangannya 10,55% lho. JHT itu …kalau mau saldonya cepat membesar, edukasi perusahaan tempat bekerja untuk melaporkan gaji yang sebenar-benarnya dan melakukan pembayaran iuran tepat waktu.

JHT itu …dibayarkan apabila tenaga kerja: Mencapai umur 55 tahun atau meninggal dunia, atau cacat total tetap; atau Mengalami pemutusan hubungan kerja sebelum berusia 55 tahun dan telah menjadi peserta sekurang-kurangnya 5 tahun dengan masa tunggu pembayaran selama 1 bulan pasca PHK atau Meninggalkan wilayah Indonesia untuk selama-lamanya atau Pindah pekerjaan menjadi Pegawai Negeri Sipil/Anggota POLRI/Anggota ABRI

 

Masa depan cerah ditentukan dari sekarang.

 

CEK SALDO JHT SETIAP SAAT DENGAN BPJSTK MOBILE

Ingin tahu saldo JHT anda bulan berjalan? Sekarang anda bisa mengetahuinya dengan mudah dengan aplikasi BPJSTK Mobile yang dapat diunduh melalui Google Play Store untuk smartphone berbasis Android.

Step by step penggunaan aplikasi ini secara sederhana adalah sebagai berikut:

  • Buka aplikasi BPJSTK Mobile, setujui Syarat & Ketentuan
  • Masukkan nama dan alamat email.
  • Buka email untuk melihat PIN Aktivasi yang dikirimkan BPJS Ketenagakerjaan. (dapat PINnya bisa cepat bisa juga lama, jadi bersabar sampai ada emailnya)
  • Kembali ke aplikasi, Masukkan pin yang didapat dari email, kemudian ganti pin tersebut dengan nomor PIN sesuai keinginan kita.
  • Masuk ke menu Layanan JHT, masukkan no Handphone, masukkan data-data yang diminta (no KTP, no Kartu Peserta, nama, Tanggal Lahir)
  • Jika data benar, ada PIN yang dikirim ke Handphone. Masukkan no PIN tersebut, dan saldo JHT posisi bulan berjalan akan ditampilkan.

MANUAL PENGGUNAAN

 

Data yang ditampilkan antara lain: jumlah saldo JHT, gaji yang dilaporkan dan nama perusahaan.

Yang harus diwaspadai pada saat pengecekan saldo JHT:

  • Saldo JHT gak nambah. Bisa terjadi karena perusahaannya tidak bayar iuran (nunggak iuran/telat bayar iuran). Padahal 2% gaji yang menjadi kontribusi tenaga kerja dipotongnya tepat waktu bersamaan dengan gajian.
  • Gaji yang dilaporkan sebagai dasar perhitungan JHT lebih kecil dari gaji yang sebenarnya diterima. Rugi dong, karena akan sangat berpengaruh pada JHT yang akan kita terima kelak jika sudah memenuhi persyaratan untuk mengambil JHT. Penjelasannya disini

Masa tua cerah, ditentukan dari sekarang.

Update yah:

Screenshot_2015-12-10-20-31-32Banyak yang nanya gimana untuk ganti no HP di aplikasi BPJSTK Mobile, ini dia screenshot, pada saat kita klik Setting, dibagian bawah akan muncul beberapa pilihan antara lain Ganti PIN, Reset PIN dan Ganti No HP. Bagi yang tampilan settingnya belum ada ‘ganti No HP’ kemungkinan aplikasi BPJSTK Mobile perlu pembaruan atau diupdate.

 

E-SALDO JHT

Untuk info cek saldo yang lebih update bisa ke postingan saya berikut ini: https://penyukajalanjalan.com/2022/08/04/klaim-jht-lebih-mudah-dan-lebih-cepat-dengan-j-mo/

BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan inovasi baru yaitu Rincian Saldo JHT Elektronik (RSJHT-Elektronik). RSJHT Elektronik ini dimaksudkan untuk memberi kemudahan bagi peserta untuk mengetahui Rincian Saldo JHT secara langsung dan lebih cepat. Seperti yang kita ketahui RSJHT Manual yang diterbitkan PT. Jamsostek (Persero) (sekarang berubah nama menjadi BPJS Ketenagakerjaan) setiap awal tahun harus didistribusikan terlebih dahulu ke perusahaan, dan perusahaanlah nantinya yang akan mendistribusikan RSJHT manual tersebut kepada peserta. Butuh waktu yang tidak sebentar dimulai dari proses penerbitan sampai ke proses pendistribusian. Dan makin banyak waktu yang dibutuhkan bagi perusahaan yang kepesertaannya sentralisasi untuk mengirimkannya ke unit kerjanya yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia.

Berikut langkah-langkah untuk registrasi email:

1. Buka website https://bpjsketenagakerjaan.go.id, klik e-saldo JHT seperti yang terlihat dibawah ini:

2. Isilah data-data anda secara lengkap, lalu klik register

3. Akan muncul notifikasi seperti dibawah ini. Anda diminta untuk membuka e-mail yang anda daftarkan di website ini untuk mendapatkan kode verifikasi.

4. Masukkan 6 angka kode verifikasi, dan akan muncul pesan: ”Terimakasih. Anda berhasil mengaktifkan RSJHT Elektronik. RSJHT anda akan kami kirimkan ke email anda setiap tahun berikutnya.

Silakan cek kembali email anda, untuk membuka RSJHT Elektronik yang dikirimkan. Tampilannya gak bisa dishare disini, menjadi konsumsi buat diri sendiri.

Informasi di RSJHT Elektronik memuat antara lain:

a)      Nama perusahaan, NPP, No KPJ, Kep Awal

b)      Hasil Pengembangan JHT

c)      Jumlah JHT yang menjadi kontribusi perusahaan (3.7%upah)

d)      Jumlah JHT yang menjadi kontribusi tenaga kerja (2.0%upah)

e)      Upah yang dilaporkan

f)        Tanggal iuran disetor

2 point terakhir merupakan hal yang penting untuk dimonitor. Mengapa?

1. Bisa jadi perusahaan tidak melaporkan upah yang sebenarnya. Dengan demikian Tenaga kerja dapat mendorong perusahaan untuk melaporkan upah sebenarnya sehingga saldo JHT semakin besar. Ilustrasi sebagai berikut:

Upah karyawan yang dilaporkan ke Jamsostek Rp 2,000,000/bulan.

Jumlah JHT yang menjadi kontribusi perusahaan (3.7%upah)           = Rp   74,000

Jumlah JHT yang menjadi kontribusi tenaga kerja (2.0%upah)         = Rp   40,000

Total                                                                                              = Rp 114,000

Padahal upah yang sebenarnya diterima karyawan tersebut adalah Rp 5,000,000/bulan

Jumlah JHT yang menjadi kontribusi perusahaan (3.7%upah)           = Rp   185,000

Jumlah JHT yang menjadi kontribusi tenaga kerja (2.0%upah)         = Rp   100,000

Total                                                                                              = Rp   285,000

Selisihnya Rp 171,000/bulan!!! Jumlah yang cukup besar jika dikalikan iuran selama masa kerja. Jumlah upah yang dilaporkan juga berpengaruh kepada jumlah santunan apabila terjadi risiko kecelakaan kerja.

2. Bisa jadi perusahaan tidak rutin membayar iuran/menunggak iuran, sementara kewajiban/kontribusi karyawan secara rutin dipotong. Dengan mengecek saldo secara rutin, hal ini bisa diantisipasi.

Kalau ada kegagalan registrasi antara lain karena :
– nama, tgl lahir n Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak sesuai dengan data pada eKTP (karena data ini divalidasi sesuai dengan data pada Adminduk)
– Data sudah sesuai dengan eKTP tapi ternyata beda dengan data pada BPJS Ketenagakerjaan, bisa diupdate ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dimana terdaftar  untuk diupdate datanya sesuai dengan eKTP.

Informasi bunga saldo JHT:

Tahun %Bunga JHT Keterangan
2009 10.6%
2010 10.1%
2011 10.1%
2012 setara 16.81% Dibagi dalam 3 tahap pemberian bunga JHT (per 31 Des 12, 31 Mar 13, 01 Aug 13
2013 8.88%  8.68%+ 0.2% (pemberian bunga tambahan per 1 nov 2014)

Update:

2014 bunga JHT 10.55%

2015 bunga JHT  6.89%

Go Green with less paper

PERTANYAAN SEPUTAR JAMSOSTEK (KINI BPJS KETENAGAKERJAAN)

Apakah iuran jamsostek dipotong dari gaji?

Hanya 2% dari gaji yang menjadi kewajiban tenaga kerja pada program Jaminan Hari Tua (JHT), selebihnya iuran Jamsostek menjadi kewajiban perusahaan yaitu tambahan 3.7% dari gaji  untuk program JHT sehingga total 5.7% dari upah yang menjadi saldo JHT setiap bulannya. Selain itu iuran program JKK, JK, JPK, juga menjadi kewajiban perusahaan.

Contoh perhitungan JHT berdasarkan gaji = Rp 2,000,000/bulan

Kewajiban Tenaga Kerja 2% gaji = Rp 40,000

Kewajiban Pengusaha 3.7% gaji = Rp 74,000

Total Saldo JHT   5.7%gaji              = Rp 114,000

Continue reading